PAHALA MENGALIR UNTUK ANDA....
Disebutkan dalam Shahih Muslim
--dari hadits Abu Mas'ud Al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam, bahwa beliau bersabda. Artinya: "Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya."
______ [ Semoga kita dimudahkan untuk mengajarkan kebaikan ] ____________

Senin, 29 Desember 2008

Puasa Asyura Menghapus Dosa Setahun


Bulan Muharram adalah bulan yang dinanti-nanti umat Islam. Di dalamnya terdapat amalan-amalan yang membuahkan ganjaran pahala yang berlipat. Semestinya kita berlomba-lomba untuk meraih nikmat yang dibagikan Alloh tersebut. Sangat sayang bila hanya dipandang sebelah mata. Diantara amalan di dalam bulan Muharram adalah Puasa Asyura. Selamat menyimak dan kabari karib kerabat Anda tentang kabar gembira ini. Semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya.

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apakah hukumnya puasa Asyura?

Jawaban

Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian!, lalu beliau mengerjakan puasa pada hari itu dan memerintahkan muslimin untuk berpuasa padanya” [Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Puasa Hari Asyura 2004. Muslim Kitab Syiyam/Bab Puasa Hari Asyura 1130]

Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyalahu ‘anhuma yang disepakati keshahihannya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa padanya. Ditanyakan kepada beliau tentang keutamaan puasa hari itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

“Artinya : Aku mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya” [Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Disukainya berpuasa tiga hari tiap bulan atau puasa di hari Arafah 1162]

Akan tetapi Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesudah itu memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi dengan berpuasa satu hari sebelumnya yakni tanggal 9 Muharram atau satu hari sesudahnya yakni tanggal 11 Muharram.

Atas dasar itu, yang paling utama adalah berpuasa pada hari kesepuluh (10 Muharram) lalu merangkaikan satu hari sebelumnya, atau satu hari sesudahnya. Tambahan di hari kesembilan lebih utama daripada hari kesebelas.

Sebaiknya engkau, wahai saudaraku muslim, berpuasa hari Asyura, demikian juga hari kesembilan Muharram

[Majmu Fatawa Arkanul Islam edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Pustaka Arafah]
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1947/slash/0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar